Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2017

SOFT SKILL 2

NAMA : RACHEL AZKADELA NPM    : 25215485 KELAS : 2EB18 HUKUM PERDATA Hukum Perdata  adalah ketentuan yang mengatur hak-hak dan kepentingan antara individu-individu dalam  masyarakat . Dalam tradisi  hukum  di daratan  Eropa  (civil law) dikenal pembagian hukum menjadi dua yakni  hukum publik  dan  hukum privat  atau hukum perdata. Dalam sistem  Anglo-Saxon  (common law) tidak dikenal pembagian semacam ini. Hukum Perdata dalam negara sudah terdapat sebuah peraturan yang mengatur masing-masing warganegaranya. Peraturan tersebut sering disebut dengan hukum perdata. Dalam mempelajari Hukum Perdata, akan lebih baik bila kita mengetahui terlebih dahulu apa itu pegertian dari Hukum Perdata. Berikut ini adalah beberapa defenisi dan pengertian Hukum Perdata yang dirumuskan oleh para ahli dan para pakar hokum : 1.       Sri Sudewi Masjchoen Sofwan Hukum Perdata adalah hu...